Inara Rusli Heran Dipolisikan Gara-Gara Viralkan Perselingkuhan Virgoun

JAKARTA Inara Rusli kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Virgoun soal dugaan ilegal akses.

“Hari ini panggilan pemeriksaan kepada ibu Inara terkait laporan dari saudara Virgoun atas dugaan ilegal akses dan juga perlindungan data pribadi,” kata Mulkan Let-Let selaku kuasa hukum Inara Rusli, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Namun, perempuan berhijab itu berhalangan hadir dikarenakan sedang tidak enak badan. Meski begitu, Mulkan memastikan bahwa kliennya tidak akan lari dari hukum.

BACA JUGA:

“Sebagai warga negara yang baik, harus mengikuti proses hukum yang ada,”

tegas Mulkan Let-Let.

Mulkan sendiri yakin bahwa langkah Inara membongkar percakapan dugaan perselingkuhan Virgoun yang kala itu masih menjadi suaminya, tidak melanggar hukum.

“Ini kan masih dalam konteks Inara sebagai istri sah dari Virgoun. Lumrah kalau istri mengecek ponsel suami atau sebaliknya,” jelas Mulkan.

Pasalnya, mengecek handphone pasangan sudah bukan hal yang asing lagi. Sehingga Mulkan merasa bahwa laporan Virgoun terkesan terlalu memaksakan.

“Hubungan suami istri tuh bahkan bukan hanya terkait dengan ponsel. Dalam rumah tangga tuh makan sepiring tidak jadi masalah,” imbuh Mulkan Let-Let.

“Nah kita disini melihat dari pihak virgoun mencoba berupaya memaksakan kehendaknya untuk melaporkan klien kita. Ya itu hak-hak dari kuasa hukum virgoun tapi kita akan melakukan pembelaan,” sambungnya.

Sebagai pengingat, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan ilegal akses pada 4 Juli 2023.

Vokalis band Last Child itu keberatan dengan cara Inara Rusli yang memviralkan tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp ketkka mengungkap dugaan perselingkuhannya.

 BACA JUGA:




Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya










 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *