Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan industri gas bumi di Indonesia menunjukkan prospek yang cukup cerah. Hal tersebut menyusul banyaknya temuan cadangan gas bumi baru-baru ini di beberapa wilayah Indonesia.
Salah satunya seperti penemuan cadangan gas di Wilayah Kerja North Ganal sumur Geng North-1, Kalimantan Timur oleh Eni. Wilayah ini memiliki jumlah cadangan yang signifikan dengan perkiraan awal Gas in Place 5 triliun cubic feet (tcf).
“Kita harus mensyukuri ada discovery baru itu ada di geng north, Eni rencana 2028 akan masuk, kan ada 5 TCF lebih plus kondensat,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (5/1/2024).
Temuan berikutnya yakni berada di sumur Timpan-1 Blok Andaman II yang dioperasikan oleh Premier Oil. Operator, saat ini masih melangsungkan pencarian cadangan migas di blok tersebut dengan persiapan pengeboran lanjutan.
Selanjutnya, yakni temuan di sumur eksplorasi Layaran-1 yang berada di Blok South Andaman, sekitar 100 kilometer (km) lepas pantai Sumatera bagian utara, Indonesia oleh Perusahaan energi asal Uni Emirat Arab (UEA), Mubadala Energy. Layaran-1 digadang-gadang memiliki potensi mencapai 6 triliun kaki kubik (TCF) gas-in-place.
“Kita kan punya target 12 BSCFD 2030, itu dengan Masela, Geng North, Timpan, sama Layaran, itu baru itung-itung 11,1, masih 0,9 lagi. Nah kita harus siapin infrastrukturnya. Kalau ada gas gak bisa diangkut gimana,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyadari untuk pemanfaatan gas bumi di Indonesia dapat berjalan secara optimal, maka keberadaan infrastruktur gas cukup penting. Misalnya seperti pembangunan transmisi pipa gas bumi Cirebon-Semarang (CISEM).
“Tadinya tidak dibiayai APBN sekarang pipa transmisi dari Cirebon-Semarang itu sudah dibiayai APBN, anggarannya Rp 3 triliun selama 3 tahun,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menggenjot pembangunan transmisi pipa gas bumi Dumai-Sei Mangkei yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut dia apabila semua jaringan transmisi dapat tersambung secara merata, maka Indonesia dapat memanfaatkan sumber gas secara keseluruhan.
“Kalau itu sudah nyambung semua maka kita bisa menggunakan gas secara keseluruhan untuk kepentingan dalam negeri yang ada di dalam peraturan pemerintah tentang kebijakan energi Nasional Nomor 79 tahun 2014 itu disebutkan untuk sampai dengan tahun 2036 nanti kita sudah tidak ekspor lagi kita manfaatkan dalam negeri selama infrastruktur sudah lengkap,” katanya.
Artikel Selanjutnya
49 Kontrak Migas Berpotensi Diterminasi, Kenapa?
(pgr/pgr)