Kemenag Usul Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji Rp40-50 Juta per Jamaah

JAKARTA -Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Republik Indonesia, Jaja Jaelani mengatakan, pihaknya membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun mendatang.

Dimana terdapat beberapa usulan mulai dari angka Rp40 juta hingga Rp45 Juta. Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.


“Ya mungkin antara Rp40 atau 45 juta karena banyak usulan Rp25 juta ini sudah tidak rasional lagi. Itu kan sudah 12 tahun yang lalu bagaimana kalau ada peningkatan atau juga ada cicilan,”ujar Jaja di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (15/12/2023).

Namun, kata dia, usulan kenaikan setoran haji nantinya akan dibahas kembali bersama dengan DPR RI. Dengan demikian diharapkan kenaikan tersebut tak memberatkan calon jamaah haji ke depan.

“Selanjutnya misalnya atau ada peningkatan setoran awalnya dari itu akan nanti menjadi pembahasan bersama-sama dengan DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati,”pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya














 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *