JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum mengambil tindakan terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pendanaan kampanye ilegal.
Hal itu disampaikannya saat seminar refleksi akhir tahun di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (28/12/2023).
“Bawaslu dan aparat penegak hukum agar tidak normatif dalam menyikapi temuan PPATK yang membuka kedok pendanaan kampanye ilegal dan jual-beli suara jelang Pemilu 2024,” kata Busyro dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, Bawaslu dan aparat penegak hukum harus mengambil keputusan yang tepat dan maslahat untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Apalagi, PPATK telah mengidentifikasi aliran uang triliunan rupiah yang bersumber dari uang masyarakat yang dicairkan melalui pinjaman modal fiktif, dan berasal dari kejahatan pertambangan, lingkungan, serta judi,” ujarnya.
Busyro menambahkan, ada pula temuan PPATK terkait penggunaan uang tunai dari ratusan ribu safe deposit box di bank BUMN dan swasta sejak Januari 2022 hingga 30 Desember 2023.
Tak hanya itu, Busyro meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 terbebas dari politik uang dan mobilisasi dukungan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya