Sempat Kabur saat Sidang Putusan di PN Makassar, Terdakwa Kasus ITE Kembali Ditangkap

MAKASSAR – Terdakwa kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa pornografi, Bintang Mahesa Supriyadi (20), melarikan diri saat hendak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (20/12/2023) siang.

Mengetahui terdakwa kabur, Tim Intelijen Kejari Makassar langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap keberadaan terdakwa, dengan mengecek CCTV dan menyisir kawasan di sekitar PN Makassar, serta bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian.


“Terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa sekira pukul 18.00 Wita. Sekitar 5 jam melarikan diri, ” kata Kajari Makassar, Andi Sundari didampingi Kasi Pidum Asrini Maya As’ad, Rabu (20/12/2023) malam.

BACA JUGA:

Andi Sundari menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV terpantau keberadaan terdakwa sekira pukul 12.50 Wita.

Dimana kata dia, terdakwa terlihat berada di halaman parkir depan PN Makassar berjalan menuju Kawasan Kanrerong Karebosi Jalan Kartini Makassar.

Sekira pukul 13.50 Wita lanjutnya, terdakwa terlihat di penjual bakso belakang PN Makassar Jalan Amanagappa Kota Makassar.

BACA JUGA:

Terdakwa bahkan sempat menghubungi rekannya atas nama Simon untuk meminta bantuan dengan melalui Whatsapp yang tidak diketahui milik siapa.

“Mengetahui informasi tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar langsung melakukan upaya penggalangan terhadap ayah kandung dan kakak kandung terdakwa, ” ucapnya.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya












 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *